Gelar Rapat Tahunan Komisariat, PMII IAIN Bengkulu Pilih Nahkoda Baru
Ahmad Fauzan Sekretaris Komisariat PMII IAIN Bengkulu
PK PMII IAIN Bengkulu- Pengurus Komisariat
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) IAIN Bengkulu dalam waktu
dekat akan melaksanakan hajatan besar yakni Rapat Tahunan Komisariat (RTK) yang
ke XXVIII. RTK adalah Ajang
musyawarah ditingkat komisariat dan akan dilaksanakan di Aula PWNU Bengkulu.
Ahmad Fauzan selaku sekretaris komisariat mengharapkan kegiatan Rapat Tahunan Komisariat
ke XXVIII bisa menjadi momentum untuk bersilaturahmi dan membahas
program-program ke depan yang akan dilaksanakan.
Kita berharap hasil Rapat tahunan ini juga bisa menjadi motivasi
lahirnya generasi pergerakan inspiratif yang peka terhadap setiap fase
perubahan dan bisa menyikapinya dengan dewasa, Kita semua mengharapkan
kepengurusan yang akan terbentuk nanti bisa memberikan manfaat terhadap
Mahasiswa lainnya, berharap para kader-kader PMII berproses bersungguh sungguh
dalam berorganisasi dengan meningkatkan kedisiplinan untuk menerapkan aturan
aturan dan produk hukum PMII Tahbah mantan ketua rayon FEBI ke-3 itu.
Senada degan sekretaris, ketua komisariat Muhammad Hafizon mengatakan "Kita sudah membentuk kepanitian dan sudah kita SK-kan, yang mana panitia yang dibentuk ini berkewajiban mengonsep, menjalankan jalnnya rapat tahunan ini."
Senada degan sekretaris, ketua komisariat Muhammad Hafizon mengatakan "Kita sudah membentuk kepanitian dan sudah kita SK-kan, yang mana panitia yang dibentuk ini berkewajiban mengonsep, menjalankan jalnnya rapat tahunan ini."
Adapun syarat bakal calon sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan
Balon
-Syarat
Balon Ketua Komisariat dan KOPRI
1. Mengisi CV Pencalonan.
2. Telah dinyatakan mengikuti Pelatihan
Kader Dasar (PKD) dibuktikan dengan sertifikat kelulusan
3. Berusia maksimal berumur 23 tahun saat
terpilih
4. Maksimal semester 8 pada saat terpilih
5. Minimal memiliki IPK 2.50 Bagi fakultas
eksakta dan 3.00 untuk fakultas non eksakta
6. Telah mengikuti struktural dibuktikan
dengan SK Rayon maupun Komisariat
7. Surat rekomendasi rayon asal
8. Bisa membaca Al-Qur’an dan Sholat
subuh.
9. Membuat surat pernyataan bersedia totalitas
dalam memimpin komisariat
10. Telah mengikuti Sekolah Islam Gander
(SIG) dibuktikan denan sertifikat kelulusan bagi Balon ketua kopri.
-Ketentuan :
1. Sertifikat PKD difotokopi 1 lembar dan
menunjukan asli pada saat pengumpulan berkas
2. IPK ditandatangani dan cap oleh pihak
universitas
3. Apabila balon dinyatakan lulus
ferifikasi berkas dan ditetapkan akan ditetapkan sebagai calon dan calon lulus
berkas akan tes membaca Al-Qur’an dan Sholat subuh dihadapan kourum pleno.
4. Sertifikat SIG difotokopi 1 lembar dan menunjukan asli pada
saat pengumpulan berkas
5. Semua berkas dimasukan dalam map warna
biru dan kopri kuning
6. Keputusan panitia tidak bisa di ganggugugat
Pendaptaran dimulai dari tanggal 30 september sampai dengan 03 oktober dan akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas dan ditetapkan oleh panitia sebagai calon. sabtu dan minggu tanggal 05-06 Oktober 2019 hajatan besar itu akan dilaksanakan.
Ahirnya semoga RTK kali ini menghasilkan gagasan-gasan baru dan melahirkan pengurus terutama ketua komisariat yang tidak ada kepentingan pragmatis. (Rahmad Hidayat)


Komentar
Posting Komentar