Gelar Rapat Tahunan Komisariat, PMII IAIN Bengkulu Pilih Nahkoda Baru

Ahmad Fauzan Sekretaris Komisariat PMII IAIN Bengkulu

PK PMII IAIN Bengkulu- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) IAIN Bengkulu dalam waktu dekat akan melaksanakan hajatan besar yakni Rapat Tahunan Komisariat (RTK) yang ke XXVIII. RTK adalah Ajang musyawarah ditingkat komisariat dan akan dilaksanakan di Aula PWNU Bengkulu.

Ahmad Fauzan selaku sekretaris komisariat mengharapkan kegiatan Rapat Tahunan Komisariat ke XXVIII bisa menjadi momentum untuk bersilaturahmi dan membahas program-program ke depan yang akan dilaksanakan.

Kita berharap hasil Rapat tahunan ini juga bisa menjadi motivasi lahirnya generasi pergerakan inspiratif yang peka terhadap setiap fase perubahan dan bisa menyikapinya dengan dewasa, Kita semua mengharapkan kepengurusan yang akan terbentuk nanti bisa memberikan manfaat terhadap Mahasiswa lainnya, berharap para kader-kader PMII berproses bersungguh sungguh dalam berorganisasi dengan meningkatkan kedisiplinan untuk menerapkan aturan aturan dan produk hukum PMII Tahbah mantan ketua rayon FEBI ke-3 itu.

Senada degan sekretaris, ketua komisariat Muhammad Hafizon mengatakan "Kita sudah membentuk kepanitian dan sudah kita SK-kan, yang mana panitia yang dibentuk ini berkewajiban mengonsep, menjalankan jalnnya rapat tahunan ini."

Adapun syarat bakal calon sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Balon

-Syarat Balon Ketua Komisariat dan KOPRI
1.    Mengisi CV Pencalonan.
2.    Telah dinyatakan mengikuti Pelatihan Kader Dasar (PKD) dibuktikan dengan sertifikat kelulusan
3.    Berusia maksimal berumur 23 tahun saat terpilih
4.    Maksimal semester 8 pada saat terpilih
5.    Minimal memiliki IPK 2.50 Bagi fakultas eksakta dan 3.00 untuk fakultas non eksakta
6.    Telah mengikuti struktural dibuktikan dengan SK Rayon maupun Komisariat
7.    Surat rekomendasi rayon asal
8.    Bisa membaca Al-Qur’an dan Sholat subuh.
9.    Membuat surat pernyataan bersedia totalitas dalam memimpin komisariat
10. Telah mengikuti Sekolah Islam Gander (SIG) dibuktikan denan sertifikat kelulusan bagi Balon ketua kopri.

  -Ketentuan :
1.    Sertifikat PKD difotokopi 1 lembar dan menunjukan asli pada saat pengumpulan berkas
2.    IPK ditandatangani dan cap oleh pihak universitas
3.    Apabila balon dinyatakan lulus ferifikasi berkas dan ditetapkan akan ditetapkan sebagai calon dan calon lulus berkas akan tes membaca Al-Qur’an dan Sholat subuh dihadapan kourum pleno.
4.     Sertifikat SIG difotokopi 1 lembar dan menunjukan asli pada saat pengumpulan berkas
5.    Semua berkas dimasukan dalam map warna biru dan kopri kuning
6.    Keputusan panitia tidak bisa di ganggugugat

Pendaptaran dimulai dari tanggal 30 september sampai dengan 03 oktober dan akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas dan ditetapkan oleh panitia sebagai calon. sabtu dan minggu tanggal 05-06 Oktober 2019 hajatan besar itu akan dilaksanakan.
Ahirnya semoga RTK kali ini menghasilkan gagasan-gasan baru dan melahirkan pengurus terutama ketua komisariat yang tidak ada kepentingan pragmatis. (Rahmad Hidayat)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gus Nadir: Khilafah dan Syahwat

Rayon Syari'ah Komisariat IAIN Bengkulu Adakan Mapaba